Salah satu prinsip aqidah islam adalah Laa Maalika Illa Allah (tidak ada yang Maha Memiliki selain dari Allah). Allahlah pemilik hakiki seluruh jagat raya beserta isinya. Tumbuh-tumbuhan hewan dan seluruh makhluk adalah milik-Nya. Termasuk harta di dalam islam hakikatnya adalah milik Allah, manusia hanya dititipi untuk waktu yang sementara.
"Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada dilangit dan dibumi." (QS. Al Baqarah : 284)
Fungsi harta tersebut menurut ajaran islam haruslah memiliki fungsi sosial. Artinya islam tidak membenarkan adanya kesenjangan sosial yang diakibatkan oleh tertumpuknya harta pada kelompok kecil elit lapisan masyarakat yang pada gilirannya akan menimbulkan kecemburuan sosial.
Oleh karena itu islam dengan tegas telah mengatur bagaimana seharusnya seorang muslim mendistribusikan harta yang dimilikinya. Diantara aturan islam yang berkaitan dengan dengan pembelanjaan harta yang kita miliki, antara lain :
Membelanjakan Harta Harus Dengan Tujuan Mencari Keridhaan Allah Semata
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (hati orang yang menerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya'(pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka Perumpamaan orang seperti itu seperti batu licin yang diatasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat. Lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir." (QS. Al Baqarah : 264)
Pemberian Haruslah Dipilihkan Yang Baik-baik
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha kaya lagi Terpuji." (QS. Al Baqarah : 267)
Bila Memberi Hendaklah Serahasia Mungkin
"Jika kamu menampakkan sedekahmu (dengan tujuan supaya dicontoh orang lain) maka itu adalah baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah : 271)
Orang-orang Yang Belum Berakal Tidak Boleh Diberi Melebihi Kebutuhannya
"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasi harta itu) dan ucapkan kepada mereka kata-kata yang baik." (QS. An Nisa' : 5)
Peminjam Yang Mengalami Kesulitan Tidak Boleh Didesak
"Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua piutang) itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 280)
Demikian beberapa panduan dalam membelanjakan harta dalam Islam. Semoga harta-harta kita diberkahi Allah swt sehingga menjadi salah satu modal mendapatkan surga-Nya. Amin
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Tugas Utama Wanita
"Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”. Asma’ binti Abu Bakar ra. pernah datang menghadap Ra...
-
Bismillaahirrahmaanirrahiimi, Sabda Rasulullah SAW : “Seorang wanita biasanya dinikahi karena empat hal,yaitu karena hartanya, karena nas...
-
Mengapa para ulama mengajarkan kepada umat Islam agar selalu mendoakan keluarganya yang telah meninggal dunia selama 7 hari berturut-turut ?...
-
"Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”. Asma’ binti Abu Bakar ra. pernah datang menghadap Ra...
No comments:
Post a Comment