Showing posts with label Keluarga. Show all posts
Showing posts with label Keluarga. Show all posts

Saturday, 30 January 2016

Tugas Utama Wanita


"Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”.

Asma’ binti Abu Bakar ra. pernah datang  menghadap Rasulullah SAW mewakili kaumnya untuk menanyakan kedudukan dan tugasnya sebagai wanita, yang serba terbatas dalam andil dan kesempatan beramal shalih.

“Wahai rasulullah, sesungguhnya Allah mengutamakan laki-laki dan wanita, maka kami mengimanimu dan mengikutimu. Dan kami para wanita serba terbatas dan kurang (dalam ‘amaliyah). Tugas kami hanyalah menjaga rumah dan melayani laki- laki. Kami mengandung anak-anak mereka. Sedang kaum laki-laki memiliki keutamaan dengan berjama’ah, mengurus jenazah dan berjihad. Apabila mereka berjihad, kami jaga harta mereka dan memelihara anak mereka. Apakah kami dapat menyamai mereka dalam pahala wahai Rasulullah?”

Rupanya wanita yang mewakili kaumnya tersebut merasa heran mereka tidak cukup pentind dan besar dibandingkan dengan pria. Namun, dibalik pertanyaan itu terkandung keagungan wanita generasi pertama, dalam kecintaan beramal dan berjihad islam. Yang membuat wanita iri,justru karena kaum laki-laki lebih punya banyak kesempatan untuk beramal dan berjihad. Bukan lantaran keinginan untuk bebas merdeka dari tugas-tugas rutin sebagai wanita, seperti mengandung, melahirkan, mendidik anak dan menjaga harta suami.
Namun anggapan bahwa tugas pria itu lebih penting dari para wanita, ternyata tidak dibenarkan. Rasulullah saw bersabda :

“Pernahkan kalian mendengar dari wanita pertanyaan yang lebih baik dari pertanyaan ini? Kalau semua itu (tugas-tugas rutin wanita) kalian lakukan dengan sebaik-baiknya niscaya kalian akan mendapatkan pahala sebagaimana yang didapatkan suami-suami kalian”,

Inilah yang mesti dipahami setiap muslim bahwa sesungguhnya tugas utama kaum wanita yang sering dianggap remeh oleh kebanyakan wanita masa kini, sebenarnya memiliki nilai yang besar dalam ajaran islam.
Secara garis besar ada 3 tugas utama wanita, yang membuatnya memiliki derajat yang mulia, yaitu :

Wanita Sebagai Ibu Generasi

Mengandung dan melahirkan adalah tugas wanita yang tidak bisa digantikan oleh siapapun. Dari wanita lahir generasi baru,yang akan menentukan hari depan umat menggantikan pejuang-pejuang sebelumnya.
Allah mengumpamakan wanita sebagai lahan (hartsun), tempat menyemai binih dan menumbuhkan bibit baru. Jika ladang itu baik, niscaya baik pula apa yang tumbuh disana. Sebaliknya, jika ladang tersebut jelek berarti buruk pula apa-apa yang hidup diatasnya.
Oleh karena tiu tidak heran kalau musuh-musuh isalm berupaya merusah ladang ini dengan berbagai macam cara. Sebagaimana firman Allah swt :

“Apabila kalian berpaling, niscaya ia (orang-orang kafir) berjalan dibumi untuk mengadakan kerusakan padanya,menghancurkan ladang-ladang dan tanaman”. (QS Al Baqarah : 205)

Wanita Sebagai Pendidik Generasi

“Apabila mereka keluar untuk berjihad, kami jaga harta mereka”.
 
Hal ini menunjukkan peran wanita sebagai murabbiyan (pendidik) bagi anak-anak. Dengan kelembutan dan kasih sayang, wanita berkewajiban menjadikan kader-kader isalm sebagai seorang muslim kaffah (seutuhnya). Firman Allah swt :

“Dan ingatlah akan apa-apa yang dibaca dirumah-rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan Al Hikmah (sunah nabi)”. (QS AlAhzab : 33)

Ini merupakah peringatan bagi para ibu untuk mendidik anak dengan Al Quran, memahamkan mereka dan menanamkan nilai-nilai Islam dari diri mereka. Mengajari mereka dengan Al Hikmah (sunah nabi) agar lahir generasi yang bijak.
Kualitas generasi tergantung dari pendidiknya, apakah nantinya menjadi penghuni surga atau neraka. Pada dasarnya setiap bayi itu lahir dengan kondisi fitri. Ia seperti kertas putih yang berlum terulis. Tinggal apa yang dituliskan diatasnya dan siapa yang menuliskan.

“Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanya yang akan menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi”. 

Wanita Sebagai Basis Rumah Tangga

Wanita ditakdirkan sebagi tempat untuk mendapatkan ketenangan (sakinah), kasih dan sayang (mawaddah dan rahmah) sebagaimana firman Allah Swt :

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri,supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih sayang”. (QS Ar Ruum : 21)

Wanita secara fitrah memang basis rumah tangga tempat pulang bagi suami dan anak-anak. Disana suami akan mendapatkan ketenangan setelah lelah dan anak akan mendapatan pendidikan serta rasa aman. Oleh karena itu Allah juga berfirman :

“Dan tetaplah tinggal dirumah-rumah dan janganlah kalian berhias dengan cara jahiliyah”. 
(QS Al Ahzab : 33)

Semoga para wanita Islam mampu mewujudkan tugas-tugas mulia tersebut. Amiin...

Wednesday, 27 January 2016

HIkmah

Diriwayatkan oleh Ad-Darimi dan Al Baihaqi dalam Asy-Syu'ab dari Ibu Mas'ud ra. bahwa dia berkata : "Barang siapa yang membaca sepuluh ayat dari surat Al Baqarah di permulaan siang, maka ia tidak akan didekati syaitan sampai sore. Dan jika membacanya sore hari, maka ia tidak akan di dekati oleh syaitan sampai pagi dan ia tidak akan melihat sesuatu yang dibendi pada keluarga dan hartanya".

Diriwayatkan juga oleh Ath-Thabrani dalam Kitab Al Kabair dan Al Hakim dalam Shahihnya, Dari Ibu Mas'ud ra, Nabi Saw bersabda :
"Barangsiapa membaca sepuluh ayat ; empat ayat di awal surat Al Baqarah, ayat kursi dan dua ayat sesudahnya, serta ayat-ayat terakhir dari Al Baqarah tersebut, maka rumahnya tidak akan dimasuki syaitan sampai pagi".

Dari Abu Umamah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda :
" Barangsiapa membaca ayat-ayat terakhir surat Al Hasyir pada waktu malam atau siang maka Allah akan menjamin baginya syurga". (HR Al Baihaqi)

Thursday, 21 February 2013

Mempersiapkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-NYa ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri (suami-suami) dari jenismu sendiri,supaya kamu mendapatkan kehidupan yang tentram (sakinah),dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih saying. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Rum : 30)

Dalam ayat diatas Allah SWT menjelaskan bahwa yang berperan membuat keluarga menjadi sakinah ada dua faktor, yaitu mawaddah dan rahman. Dalam bahasa Indonesia padanan kedua kata itu adalah kasih saying. Mawaddah lahir dari sesuatu yang bersifat jasmani ( kecantikan,kegagahan) sedangkan rahmah lahir dari sesuatu yang bersifat rohani (hubungan batin). Dalam pergaulan suami istri,kedua faktor itulah yang berperan.
Pada pasangan muda dimana yang laki-laki masih gagah dan wanita masih cantik,faktor mawaddahlah yang dominan. Sedangkan pada pasangan tua tatkala laki-laki tidak gagah lagi dan wanita tidak cantik lagi, yang lebih dominan adalah faktor rahmah. Kita tidak boleh mengabaikan salah satu dari dua faktor tersebut. Yang ideal adalah,kalau kedua faktor tersebut berjalan bersama-sama.
Karena membina keluarga sakinah tidaklah hanya cukup dengan modal cinta dalam pengertian mawaddah (keterikatan karena fisik) semata, maka ikutilah bimbingan yang diberikan Rasulullah SAW tentang kriteria yang dipakai laki-laki dalam menentukan calon istri, atau sebaliknya bagi calon wanita untuk menerima atau menolak khitbah seorang pria.
Islam sebagai dienul fitrah telah mensyari’atkan pernikahan agar manusia dalam hidup ini terjaga keselamatan akhlak dan terpenuhi panggilan fitrah serta naluri mereka.
Karena Islam telah mensyari’atkan pernikahan,maka tidak boleh tidak,bahkan haram bagi seorang muslim menghindari pernikahan,sekalipun dengan niat untuk beribadah dan taqarrub kepada Allah SWT,terutama jika dia telah memiliki syarat-syarat pernikahan.

“Ketika Rasulullah SAW mengetahui Ukkaf bin Wada’ah Al Hilaly tidak mau kawin, beliau bertanya ,“ Apakah engkau mempunyai istri wahai Ukkaf?” Ukkaf menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Tidak pula budak perempuan?” Ukkaf menjawab “Tidak”. “Padahal kamu orang yang sehat dan kaya,” tanya Rasulullah SAW. Ukkaf menjawab : “Benar dan Alhamdulillah.” Beliau bersabda :”Berarti kamu termasuk teman-teman syaitan. Kamu memilih mengikuti pendeta Nashara sehingga masuk golongan mereka ataukan kamu menjadi golongan kami..”

Islam menolak sistem kependetaan,karena hal itu tidak cocok dengan fitrah manusia sebagai makhluk biologis,disamping bertentangan dengan sunnatullah yang berlaku atas makhluk-Nya.
Islam memandang hidup membujang menandakan lemah iman,karena kehidupan semacam itu lebih sukar untuk bisa stabil. Ia belum melengkapi separuh dari agamanya,sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini :

“Barang siapa yang diberi rizki seorang wanita shalihah oleh Allah SWT,maka ia telah menolong atas separuh agamanya,maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam separuh yang lain.” (Hadist Syarif)

Meskipun orang yang hidup membujang itu mampu istiqomah,aktif melakukan shalat dan puasa,namum sebagai manusia ia tetep mengalami gejolak kejiwaan yang akan sering menggelitik kebersihan hati kala beribadah kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda : “Dua rekaat irabg yang sudah nikah lebih baik daripada shalat tujuh puluh rekaat orang yang tidak/belum menikah.” (Hadist syarif)

Persiapan Menyongsong Pernikahan

Beberapa faktor yang perlu dipersiapkan oleh seorang muslim dan muslimah dalam menyongsong pernikahan, diantaranya :

1.    Persiapan Ruhiyyah (Keimanan)
Persiapan ini bersifat pribadi,menyangkut penggemblengan aqidah. Pernikahan ibarat sebuah sampan yang dipakai mengarungi samudera kehidupan yang luas dan penuh tantangan. Tegar tidaknya sepasang suami istri dalam menghadapi cobaan rumah tangganya,sangat tergantung dari kwalitas keimanan keduanya.
Salah satu faktor penting dalam hal ini adalah aspek keikhlasan menjalani hidup berkeluarga. Ikhlas adalah kunci utama ibadah. Karena pernikahan dalam kehidupan seorang muslim dan muslimah adalah termasuk ibadah,maka ia pun menuntut penyertaan niat ikhlas tersebut. Pernikahan yang dilandasi keikhlasan akan mampu melahirkan generasi shalih dan shalihah,disamping akan berfungsi sebagai al Manar (menara/mercusuar) bagi penyebaran nilai-nilai Islam di masyarakat.

2.    Persiapan  Fikriyyah (Pemikiran)
Seorang muslim sebelum melangkah ke jenjang pernikahan harus menguasai konsep dan hukum-hukum serta tata cara pernikahan Islami,sesuai dengan kapasitasya. Disamping itu penguasaan terhadap hak dan kewajiban suami isteri mutlak diperlukan. Bahkan sebagian ulama berpendapat,makruh, orang yang yang menikah sementara ia belum menguasai fiqh manakahat (seluk beluk pernikahan).

3.    Persiapan Maaliyah (Harta)
Harta khususnya dalam kehidupan rumah tangga memegang porsi penting dalam rangka mencapai kebahagiaan,meskipun ia bukan satu-satunya penyebab kebahagiaan. Islam mensyaratkan agar seorang muslim berpenghasilan untuk mencukupi kebutuhannya. Maka seorang calon suami khususnya, wajib menyiapkan hal ini. Karena tanggung jawab nafkah,ada dipundaknya.
Akan tetapi, jangan sampai karena alas an belum adanya harta yang banyak menyebabkan seseorang menunda-nunda pernikahannya,yang justru akan merugikan kehidupannya sendiri. Yakinlah selama kita berusaha yang benar dan bertakwa kepada Allah, rizki akan diberikan kepada kita.
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, akan diberi jalan keluar (dari permasalahannya) dan diberi rizki dari arah yang tidak di duga-duga.” (QS. At Thalaq : 2-3)

4.    Persiapan Jasadiyyah (Fisik)
Aspek fisik punya andil besar dalam pencapaian kebahagiaan keluarga. Suami,isteri dan anak-anak yang sehat sangat dihargai dalam Islam. Persoalan yang harus dihadapi dalam rumah tangga kadangkala banyak menyita energy. Akibatnya,seorang yang terbiasa santai dan selalu dilayani semasa bujangnya,sering kurang siap menghadapi kesibukan-kesibukan setelah berumah tangga. Hal ini,disadari atau tidak akan menjadi virus yang akan membahayakan keharmonisan kehidupan rumah tangga. Untuk itu selain menjaga kesehatan,penguasaaan ketrampilan yang bersifat jasmani perlu dikuasai oleh calon suami isteri.

Semoga artikel ini mampu mengubah para bujang untuk segera menuju gerbang pernikahan,sehingga segera mempercepat terbentuknya rumah tangga Islam guna menyiapkan generasi shalih dan shalihah.

Monday, 4 February 2013

Mencari Jodoh Menurut Islam,Tips Memilih Istri

Bismillaahirrahmaanirrahiimi,

Sabda Rasulullah SAW :
“Seorang wanita biasanya dinikahi karena empat hal,yaitu karena hartanya, karena nasabnya (keturunannya),karena kecantikannya dank arena agamanya. Maka utamakan memilih istri (wanita) karena agamanya. Kamu akan merugi (bila tidak memilih karena agamanya).” (HR. Bukhari,Muslim dan Abu Dawud)

Setiap orang yang berkeluarga pasti menginginkan kehidupan yang bahagia. Maka sebagai umat islam,kita harus memakai cara pandang dan petunjuk Allah dan Rasulullah SAW dalam membangun mahligai rumah tangga tersebut.
Bagi laki-laki agar rumah tangganya bahagia, yang harus dilakukan degan cermat adalah saat mencari pasangan hidupnya (istri). Bila ia berhasil mendapatkan wanita shalihah sejati, Insya Allah keluarganya akan bahagia.

Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan laki-laki bila hendak memilik istri, antara lain :

1.    Utamakan Yang baik Kualitas Agamanya
Faktor pertama ini adalah factor yang paling dominan dan menentukan. Karena Islam merupakan agama  fitrah dan moral yang mulia,maka suatu pernikahan harus berasaskan tuntunan sifat-sifat mulia,nilai-nilai luhur dan etika yang baik.

Rasulullah SAW menilai bahwa wanita shalihah merupakan karunia terbesar bagi laki-laki,sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra. :
“Empat perkara,yang apabila dianugerahkan kepada seseorang,maka berarti dia mendapatkan kebaikan didunia dan diakhirat yaitu hati yang pandai bersyukur,lisan yang sering berdzikir,tubuh yang bersabar atas musibah,dan istri yang tidak menganiaya suaminya (bisa menjaga diri dan harta sumaminya).” (HR. Thabrani)

Kemudian Rasulullah SAW menjelaskan secara rinci dari sifat wanita shalihah,sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Umamah ra. :
“Setelah takwa kepada Allah Azza wa jalla,seorang mukmin tidak mendapatkan faedah sesuatu yang lebih baik daripada mempunyai istri yang shalehah yang bila diperintah mentaatinya,bila dipandang menyenangkan,bila disumpah (yakni perjanjian awal pernikahan) dia menepatinya,dan bila ditinggal (pergi) menjaga diri dan harta suaminya.” (HR. Ibnu Majah)

2.    Haram menikahi Wanita Musyrik/Kafir
Menikahi orang kafit dan musyrik diharamkan dalam islam, sebagaimana disinyalir dalam firman-Nya.
“Dan janganlah kamu nikahi perempuan-perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya   budak yang mukmin lebih baik daripada perempuan musyrik,walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al Baqarah : 22)

Kerena itu,kita tidak boleh menyambung tali perkawinan antara dua hati dan dua akidah yang bertentangan. Sebab nilai akhir dari pernikahan bukanlah sekedar pelampiasan seksual,melainkan adanya kesamaan  arah dalam mengarungi bahtera hidup. Itulah rahasia Islam,kenapa mengharamkan kawin dengan orang yang berbeda agama,karena tidak akan terjalin kebahagiaan rohani.

3.    Utamakan Memilih Yang Bukan Kerabat
Islam mengajarkan agar dalam memilih calon pendamping dicari orang yang bukan kerabat sendiri, dengan menitikberatkan kufu’ (keseimbangan derajat) agama,moral dan nasab yang mulia. Semua itu untukmenjaga kokohnya keturunan. Sebab,pernikahan antara kerabat, dapat melumpuhkan jasamani dan otak bagi anaka turunannya.  Sebagaimana dalam hadist Rasulullah SAW :
“Janganlah kalian menikahi kerabat dekat,sebba dapat (berakibat) melahirkan anak yang lemah (akal dan fisiknya).” (Hadist Syarif)

4.    Utamakan Wanita Yang Subur (Berketurunan)
Islam menganjurkan agar seseorang laki-laki (calon suami) memilih perempuan (calon istri) yang subur dan mencintai,tidak punya penyakit yang menghalangi kehamilan dan sanggup menjaga tugas sebagai seorang ibu rumah tangga yang baik.
Untuk itu tidak perlu heran,ketika seorang menghadap kepada Nabi SAW seraya berkata : “Wahai Rasulullah,aku mencintai perempuan yang punya kedudukan dan kekayaan,hanya saja,dia tidak dapat melahirkan keturunan. Apakah dia harus aku nikahi?” Maka Rasulullah SAW melarangnya. Lalu datang orang kedua,menanyakan hal yang serupa, Rasulullah SAW pun melarangnya. Akhirnya,datang orang yang ketiga,dan menanyakan hal yang serupa. Maka beliaupun bersabda : “Menikahlah dengan perempuan yang subur (dari nasab yang banyak melahirkan anak) dan mencintai suami,karena aku bangga dengan banyaknya pengikut dari keturunanmu dihadapan berbagai umat kelak.” (HR. Abu Dawud, Nasa’I dan Hakim)

5.    Mengutamakan Yang Masih Gadis
Islam menganjurkan dalam menentukan pilihan seorang istri,hendaklah mengutamakan perempuan-perempuan yang masih perawan daripada  janda. Lebih –lebih bagi jejaka atau mereka yang belum punya keturunan.
“pilihlah perempuan yang masih perawan,karena paling sedap bibirnya (lidhnya baik bicara),banyak keturunannya, jarang sifat makarnya,lebih rela dengan kepuasan tabiatnya.” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi)

Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan setiap lelaki muslim ketika hendak memilih istri. Semoga istri-istri kita,adalah istri-istri yang shalehah,sehingga rumah tangga kita menjadi rumah tangga yang sakinah,mawaddah dan wa rahmah. Amiin

Thursday, 31 January 2013

Mencari Jodoh Menurut Islam, Tips Memilih Suami

Bismillahirrahmanirrahiimi,,
Islam benar-benar memperhatikan bagaimana cara mencari pasangan hidup untuk seorang wanita muslimah. Adanya tuntunan Islam terhadap para wali pihak perempuan agar benar-benar selektif dalam memilih suami untuk anak perempuannya tentu baralasan. Rasulullah SAW mensinyalir dalam sebuah hadistnya :
“Pernikahan adalah suatu penghambaan,maka hendaknya setiap orang diantaramu memperhatikan,dimana dia meletakkan anak putrinya.” (HR. Baihaqi)
Maksud dari hadits tersebut adalah pernikahan ibarat penyerahan seorang hamba sahaya kepada tuannya. Sang suami punya tanggung jawab untuk mengurusinya. Maka,apabila sikap suami tidak tegak diatas landasan taqwa,celakalah wanita itu.

Tips  Memilih Suami
Islam telah meletakkan beberapa kaidah yang mulia dalam cara memilih calon suami. Diantaranya adalah sebagai berikut :

1.    Mengutamakan memilih calon suami yang terpuji agamanya
Dalan sebuah hadist Rasulullah Saw bersabda
“Apabila datang kepadamu (untuk meminang) yaitu seseorang yang kamu telah rela terhadap agama dan akhlaknya,maka nikahkanlah (anak perempuanmu) dengannya,apabila tidak,maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang meluas di muka bumi.” (HR. At Turmudzi)

 Dengan hadist mulia yang diberitakan Abu Hurairah ra. ini, Rasulullah SAW menganjurkan dalam memilih suami,agar mengutamakan moral dan agama daripada faktor lainnya. Beliau memperingatkan, jangan sampai berpaling daripadanya. Sebab, bila berpaling kelak akan berakibat kehancuran.

2.    Haram Menikahkan Wanita Dengan Laki-laki kafir/Musyrik
Rasulullah SAW bersabda
“Barang siapa yang menikahkan puterinya dengan orang fasik,maka berarti dia telah memutuskan kesenangannya.” (Hadist Syarif)

Sungguh benar sabda Rasulullah SAW diatas. Bahaya mana lagi yang lebih besar daripada musibah atas perempuan saleh yang dinodai oleh laki-laki fasik?
Akhir dari perjalanan perempuan ini,tanpa disangsikan ialah kehilangan kendali agama apabila masih tetap bertahan melangsungkan pernikahannya,atau kehilangan kenikmatan dunia,apabila tetap tabah dalam menjaga keselamatan agamanya.Kalau Rasulullah SAW melarang menikahkan perempuah saleh kepada laki laki fasik, maka lebih-lebih lagi (larangan) menikahkan perempuan saleh dengan laki-laki kafir.

3.    Menghindari Ketertarikan Kekayaan Dunia 
Sungguh bukan termasuk amalan yang terpuji bila seseorang menikahkan puterinya hanya karena mahar yang tinggi dan mahal. Mereka tidak mau menikahkan puterinya, kecuali kepada orang yang terbaik kedudukan atau kekayaannya, tanpa menghiraukan bagamaimana akhlak dan agamanya. Islam tidak memandang kaum perempuan sebagai obyek bisnis. Maka dari itu, bagi para wali  dari gadis hendaknya menitikberatkan pada kemuliaaan sifatnya.

Oleh sebab itu, Allah SWT berfirman :

“Dan Nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu,dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)

Demikianlah yang dipraktikkan oleh  Rasulullah SAW, yang selalu berjalan pada rel Ilahi. Bagi puterinya sendiri, beliau memilihkan laki-laki yang kuat agamanya,berani dan beriman,dialah Ali bin Abi Thalib ra. untuk menjadi menantunya.

4.    Haram Menikahkan dengan Laki-laki Non Muslim
Perempuan muslim haram dinikahkan dengan laki-laki non muslim. Islam menilai pernikahan perempuan muslim dengan laki-laki muslim yang lemah imannya keperingkat makruh (dibenci),dan mengharamkan perempuan muslim dinikahkan degan laki-laki non muslim.
Hal ini secara jelas dapat kita pahami dari firman Allah SWT :

“… maka,jika kamu telah mengetahui bahwa mereka benar-benar beriman,maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka … “ (QS. Al Mumtahanah : 10)

Pernikahan adalah jalinan yang sangat erat antara dua jenis manusia,mencakup berbagai aspek kehidupan. Maka,keduanya harus ada kesamaan hati,akidah dan tujuan hidup itu sendiri.

Firman Allah SWT :

“Dan janganlah kamu nikahi perempuan-perempuan musyrik,sebelum mereka beriman,sesungguhnya budak perempuan yang mukmin lebih baik daripada perempuan musyrik,walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang-orang musyrik (dengan perempuan-perempuan mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak mukmin lebih baik daripada orang musyrik,walaupun dia menari hatimu. Mereka mengajak ke neraka,sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan degan ijin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221) 

Dalam Kitab Shahih Bukhari, terdapat hadist yang diriwayatkan dai ibnu Umar ra. :
“Sesungguhnya Ibnu Umar ditanya tentang pernikahan dengan perempuan non muslim (Yahudi dan Nasrani),maka beliau menjawab :”Sesungguhnya  Allah  SWT telah mengharamkan perempuan musyrik bagi kaum laki-laki muslim, dan aku tidak mengetahui kesyirikan yang lebih besar daripada seseorang yang menyatakan bahwa Tuhannya adalah Isa,padahal dia (Isa) adalah salah seorang hamba dari hamba-hamba Allah.” (HR. Bukhari)

5.    Mengutamakan Calon Suami Yang Sehat Wal’afiat
Calon suami harus bebas dari penghalang  pernikahan,misalnya penyakit syaraf,gila atau impoten. Sebab,tipe laki-laki seperti itu tidak mampu melakukan persetubuhan,yang akhirnya tidak dapat membuahkan keturunan,padahal Rasulullah SAW selalu menganjurkan agar menikah dengan tujuan agar dapat membuahkan keturunan yang memperbanyak pengikut Muhammad SAW.

Para fuqaha’ (ahli fiqih) telah mengeluarkan fatwa :
“bahwa seseorang boleh meminta talak (cerai) dari suaminya yang tak mampu lagi mengadakan hubungan seksual,karena sakit yang diderita atau impoten. Sebab,memberikan kepuasan kepada perempuan (istri) hukumnya wajib. Oleh kerena itu,dia tidak mampu lagi memberikan nafkah batin, maka diperbolehkan memisahkan keduanya apabila pihak perempuan menuntutnya.”

Umar bin Khatab ra. pernah member tenggang masa kepada laki-laki impoten satu tahun,apabila dalam waktu itu tidak mampu melakukan hubungan biologis,maka dapat dipisahkan bila ada tuntutan dari pihak perempuan (istri).

Itulah beberapa tips memilih calon suami yang harus diperhatikan oleh segenap wanita muslimah. Sesungguhnya kebahagian sebuah rumah tangga ditentukan oleh factor tepat tidaknya seseorang dalam menentukan pasangan hidupnya.

Semoga para wanita muslimah mampu mendapatkan pasangan (suami) yang shalih,sehingga bahagia didunia dan akhirat. Amiin..

Tugas Utama Wanita

"Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”. Asma’ binti Abu Bakar ra. pernah datang   menghadap Ra...